Senin, 19 Juni 2017 22:59 WIB

Polri Ajak KPK dalam Penyelidikan Novel Baswedan

Editor : Yusuf Ibrahim
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menawarkan KPK untuk "menempel" dalam tim untuk mengusut pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Bahkan dalam pertemuan tersebut juga ditawarkan, silakan kalau mau bergabung temen-teman dari KPK. Tapi kami juga penyelidik dan penyidik kasus korupsi, bukan pidana umum. Tawaran itu sangat baik, tapi kami evaluasi dulu bantuan apa yang bisa diberikan KPK ke polri," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta.

Konferensi pers itu dilakukan seusai Agus bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Bareskirm Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto.

"Perkembangan tadi cukup baik, mungkin ada langkah klarifikasi juga saudara Novel ke singapura akan saya dampingi, semoga bisa kita temukan pelaku secepatnya. Kami hanya back up dan support," ungkap Agus.

Tito dalam pertemuan itu mengatakan tawaran tersebut adalah dengan mengajak tim dari KPK untuk "menempel" dengan tim dari Polri.

"Berkaitan dengan langkah lanjut, saya sampaikan dari tim Polri menawarkan kepada KPK untuk membentuk tim, kemudian kalau bisa mendekat atau menempel kepada tim Polri, memang ini bukan tim gabungan, kalau gabungan itu tupoksi yang sama," kata Tito.

Tujuan pembentukan tim tersebut adalah agar informasi Polri dan KPK dapat lebih terbuka.

"Seandainya kita lebih terbuka dengan cara tim dari KPK bisa nempel, misalnya mengecek alibi orang orang yang diduga dicurigai ada di dekat rumah Novel, cek alibinya. Istilahnya bahasa Jawa, dikew bersama-sama tim KPK," tambah Tito.

Menurut Agus, KPK hingga saat ini sudah memberikan banyak informasi yang dibutuhkan oleh Polri.

"Kasus yang pernah ditangani Novel tadi jadi pembicaraan kita saat rapat, sampai kasus lama, sampai kasus Novel di Bengkulu. Oleh karena itu, KPK akan bekerja sama dengan Polri, kita kan berikan informasi, terkait belum tahu akan disimpulkan," kata Agus.

Sedangkan mengenai pemeriksaan Novel di Singapura juga harus dikoordinasikan dengan dokter.

"Keputusannnya bukan hanya dari KPK, kami tergantung pada dokter yang merawat. Dalam beberapa kesempatan, tidak pada pemeriksaan pun kadang-kadang mempengaruhi recovery mata Novel. Nanti kalau kita ke Singapura, kita koordinasikan dengan dokternya, bahkan mungkin untuk menenangkan Novel saya menawarkan diri ke sana, saya akan mendampingi timnya berangkat ke Sibgapura. Mudah-mudahan nanti situasinya lebih rileks, tidak mengganggu recovery Novel," ungkap Agus.

Hari ke-69

Hari Senin adalah hari ke-69 pasca penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Novel sudah menjalani operasi membran sel yang diharapkan dapat menumbuhkan selaput matanya yang rusak karena terkena air keras.

Tekanan mata kanan Novel adalah 15 sedangkan mata kiri adalah 17 sehingga keduanya dikategorikan normal. Dari tes melihat huruf dan angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan jelas. 

Novel juga sudah dapat melihat 2 baris angka tanpa alat bantu sedangkan mata kiri, penglihatan masih sangat terbatas dan buram.

Terkait pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel, pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.

Selanjutnya pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga menahan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di "youtube" yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

Namun pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi, dan hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini.(exe/ist)


0 Komentar