Senin, 19 Juni 2017 13:03 WIB

Ribuan Botol Miras dan VCD Bajakan Dimusnahkan Polres Serang

Editor : Hendrik Simorangkir
Ribuan Botol Miras dan VCD Bajakan Dimusnahkan Polres Serang. (ist)

SERANG, Tigapilarnews.com - Polres Serang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan VCD bajakan dengan cara dibuldoser. Miras dan VCD bajakan tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah selama sebulan terakhir.

Prosesi pemusnahan yang dilaksanakan di Mapolres Serang itu disaksikan oleh ulama, tokoh masyarakat, dan Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo.

Kapolres Serang, AKBP Wibowo mengatakan, ada 3.200 botol miras berbagai merk hasil sitaan berdasarkan razia jajaran Polsek dan Polres sejak Mei hingga Juni 2017.

"Miras ini kita sita dari penjual yang tidak memiliki izin, untuk didaerah kita enggak ada produksi rumahan. Untuk VCD porno juga ada, lagu-lagu bajakan juga kita amankan sebelum bulan puasa kemarin," ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo, Senin (19/6/2017).

Wibowo menjelaskan, miras menjadi awal mula terjadinya tindakan kriminalitas. Maka dari itu, pihaknya meminta adanya peran aktif masyarakat jika mengetahui adanya peredaran miras yang sudah meresahkan.

"Sudah kita amankan tiga penjual miras, kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan) dan pembinaan agar mereka tidak kembali menjual miras," pungkasnya.

Adapun merk miras yang dimusnahkan yakni anggur merah, ciu, anker, rajawali, stouts yang mengandung alkohol yang melebihi ketentuan yang berlaku menurut UU kesehatan yakni lebih dari 1%. (ist)


0 Komentar