Senin, 19 Juni 2017 10:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengancam tidak akan menoleransi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak laik jalan untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak PO bus untuk memperbaikinya. Tapi kalau sampai saat arus mudik dimulai, bus itu masih tidak laik operasi, langsung kami kandangkan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Andri mengatakan Dinas Perhubungan DKI telah memeriksa atau ramp check bus-bus AKAP sejak satu pekan sebelum puasa.
"Kami mencatat total keseluruhan bus yang telah diperiksa mencapai 710 unit. Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan berada dalam kondisi tidak laik jalan," ujar Andri.
Pemeriksaan kendaraan selama musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan.
"Selain kondisi bus, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," tutur Andri.
Musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini cukup panjang, mulai sejak H-10 hingga H+15 Lebaran.
"Oleh sebab itu, selama periode itulah pihak PO bus yang bus-busnya dinyatakan masih berada dalam kondisi tidak laik jalan harus cepat-cepat memperbaiki kondisi bus tersebut," kata Andri.
Bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode itu akan diusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera dicabut izin operasinya.