Minggu, 18 Juni 2017 22:53 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - KONI DKI berharap ada bottom line atau batas angka paling bawah anggaran pembinaan olahraga DKI Jakarta. Besarannya setidaknya 1 persen dari total APBD.
Jika APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI sebesar Rp70 trilun, 1 persen dari total APBD itu berarti sebesar Rp700 miliar. "Itu angka minimal," kata Ketua KONI DKI, Dody Rahmadi Amar di Jakarta, Minggu (18/6/2017) malam.
Dody menggambarkan, Jawa Barat menganggarkan dana pembinaan olahraganya antara 1-2 persen dari APBD. "Jadi, kami berharap ada bottom line anggaran olahraga DKI ke depannya," kata dia.
Selama ini anggaran dana olahraga DKI hanya di bawah 1 persen dari total APBD DKI. "Besarnya 0,5 persen dari total APBD. Besaran anggaran selama ini bervariasi, misalnya sebesar Rp400 juta, Rp300 juta atau juga pernah Rp250 juta," kata Dody Rahmadi Amar.
Olahraga, kata Dody, sudah diatur dengan Undang-Undang, yakni UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
UU tersebut antara lain menyebutkan tugas pemerintah daerah, yakni melaksanakan kebijakan dan mengoordinasikan pembinaan dan pengembangan keolahragaan serta melaksanakan standardisasi bidang keolahragaan di daerah.
"Prestasi olahraga DKI tak saja menjadi tanggung jawab KONI DKI tetapi semua pihak ikut bertanggung jawab, termasuk pemerintah daerah. Harus ada good will (kemauan baik) dari semua pihak untuk memajukan olahraga DKI," kata adik kandung Kapolda Papua,Irjen Pol. Boy Rafli Amar itu.
PELANTIKAN KONI DKI
KONI Pusat dijadwalkan melantik kepengurusan KONI DKI di bawah pimpinan Dody Rahmadi Amar di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman, dijadwalkan melantik kepengurusan KONI DKI periode 2017-2022. Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.
“Kami dijadwalkan dilantik KONI Pusat Selasa nanti di Balaikota. Gubernur (Djarot Saiful Hidayat) sudah konform hadir,” ujar Dody.
Dody berharap pelantikan ini akan menjadi pembuktian kalau KONI DKI di bawah kepemimpinannya sah. "Tak ada kubu lain yang mengklaim sebagai ketua KONI DKI," tegas Dody.
KONI Pusat, lanjut Dody, memberikan dukungan penuh kepada kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022, sesuai surat keputusan KONI Pusat Nomor 44 Tahun 2017, tanggal 13 Juni lalu.
"KONI Pusat telah mengeluarkan surat keputusan pengukuhan kepengurusan KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022," kata Dody seraya menunjukkan SK KONI Pusat kepada pers.
Dody terpilih secara aklamasi dalam Musyawaran Provinsi DKI Jakarta di Kelapa Gading, 29 April lalu. Ketika itu 50 dari 57 cabang olahraga (cabor) yang hadir menyatakan memilih Dody menggantikan Raja Sapta Ervian.
Sedangkan tujuh cabor lain menyatakan walkout dan kemudian membentuk KONI DKI tandingan. Namun, Dody menegaskan cabang-cabang olaharga ini sudah secara tegas mendukungnya.