Sabtu, 17 Juni 2017 16:03 WIB

Kompolnas Minta Polda NTB Tertibkan Senjata Rakitan

Editor : Danang Fajar
senpi ilegal (ist)

MATARAM, Tigapilarnews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan senjata rakitan yang dimiliki warga.

"Kami berharap agar Polda NTB melakukan operasi skala besar terhadap keberadaan senjata rakitan yang dimiliki warga, termasuk panah atau pun sejenisnya," kata Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan di Mataram, Sabtu (17/6/2017).

Operasi skala besar ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak dari konflik sosial yang timbul di tengah masyarakat. Kompolnas khawatir jika keberadaan senjata rakitan ini dibiarkan, maka dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.

Seperti konflik sosial yang terjadi pada awal Ramadhan di Kabupaten Bima. Konflik sosial antarkampung itu saling mengandalkan senjata rakitan.

Akibatnya, tidak sedikit warga dari kedua belah pihak yang berkonflik menjadi korban. Bahkan pihak kepolisian yang meredam aksi ini pun turut menjadi korban dari kebrutalan warga.

Untuk itu, Kompolnas mengharapkan kepada Polda NTB beserta jajarannya segera melaksanakan operasi penertiban. Terutama di daerah yang rentan terjadinya konflik sosial.

Selain operasi penertiban, Kompolnas meminta kepada Polda NTB untuk mengedepankan upaya persuasif, yakni dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dari penggunaan senjata rakitan.

"Berikan imbauan untuk berhenti menggunakan dan memproduksinya, jika itu ada, minta agar mereka menyerahkannya ke pihak kepolisian," ujar Andrea.

Jika masih tetap ada warga yang menggunakan atau pun memproduksinya, maka disarankan kepada Polda NTB untuk mengambil tindakan tegas.

"Jika masih saja kedapatan menggunakan senjata rakitan, maka bisa dipidanakan dengan Undang-Undang Darurat, ini bertujuan untuk memberikan efek jera," ucapnya.

sumber: antara


0 Komentar