Jumat, 16 Juni 2017 13:47 WIB
KLATEN, Tigapilarnews.com - Polsek Kota Resor Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap ST (32) warga Wonogiri lantaran diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan motor.
Kapolsek Kota Klaten AKP Suyadi menjelaskan jika penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban Munandar (40).
"Pelaku kami tangkap hari Rabu (14/6/2017) siang di Delanggu, Klaten,” ujar Suyadi, Jumat (16/6/2017).
Suyadi menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli motor Vixion milik korban. Saat pertemuan tersebut pelaku berdalih ingin mengetes motor korban.
"Namun, nyatanya motor dibawa kabur. dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Klaten," jelasnya.
Dituturkan Suyadi, penangkapan bermula melalui informasi media sosial Facebook. Pelaku saat itu memposting motor Yamaha Vixion dengan ciri-ciri sama persis dengan yang dilaporkan korban.
Dengan sigapnya, petugas melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan pelaku.
“Akibat tindakannya pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Kota Klaten guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.