Kamis, 15 Juni 2017 19:17 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir menyampaikan pentingnya RUU Pengendalian Harga untuk melawan mafia.
Pasalnya, aturan Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dirasa belum bisa menekan munculnya mafia harga.
"Iya jadi melalui itu kan jadi lebih punya daya ikat hukumnya dibandingan Permen dan Undang-Undang Perdagangan. Soalnya Undang-Undang Perdagangan terlalu global," kata Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
"Coba lihat Malaysia, mereka itu berhasil loh dalam pasar bebas tapi harga sembako dikendalikan undang-undang," imbuhnya.
Politikus NasDem itu menjelaskan, seluruh fraksi di komisi VI memberikan sinyal positif usulan itu selain Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.
"Kemarin ketika saya lemparkan ke Mendag, mereka minta izin susun, kalau komisi VI waktu itu enggak ada bantahan dari fraksi," jelas Kadir.
"Ini tergantung pemerintah, kalau pemerintah mau cepat, cepat juga itu barang," tandasnya.