Rabu, 14 Juni 2017 17:32 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 222 bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur menjalani uji kelaikan. Hasilnya, hanya 35 bus yang dinyatakan laik jalan.
Kepala Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Dedy Dwi Basuki mengatakan, hasil tersebut dari pengujian 8 Mei-14 Juni 2017 di Terminal Terpadu Pulogebang.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang, khususnya kendaraan yang akan mengangkut pemudik," kata Dedy, Rabu (14/6/2017).
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan juga akan dilakukan di terminal tambahan seperti di Terminal Pinang Ranti. Yakni mulai H-7 atau Minggu (18/7/2017). Pemeriksaan kendaraan itu akan dilakukan hingga H+15 Lebaran.
Sementara, Kasubag TU PKB Ujung Menteng, Andi Jayaprana menjelaskan, kendaraan yang lulus uji kelaikan langsung dipasangi stiker di kaca bagian depan. Stiker dari Kementerian Perhubungan ini untuk menunjukan armada telah diuji dan layak untuk mengangkut pemudik.
"Kendaraan lulus uji langsung dipasangi stiker dan yang tidak lulus kita serahkan ke pihak terminal untuk diambil tindakan. Seperti tilang, setop operasi atau sanksi lainnya," pungkas Andi.
Dalam uji kendaraan ini, ada sembilan item yang menjadi dasar untuk pemeriksaan petugas. Yakni ban vulkanisir, kaca pecah, rem tak berfungsi, sweeper tak berfungsi, lampu-lampu tak berfungsi, tidak ada palu pemecah kaca, sabuk pengaman pengemudi, kotak P3K dan kelengkapan surat-surat kendaraan. (ist)