Selasa, 13 Juni 2017 17:31 WIB

Minimalisasi Penolakan Pasien, RSUD Kota Bekasi Tambah 20 Ruang ICU

Editor : Hendrik Simorangkir
RSUD Kota Bekasi Tambah Ruangan ICU. (Foto: Kemenag.go.id)

BEKASI, Tigapilarnews.com - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menambah 20 ruang fasilitas Intensive Care Unit (ICU) pada 2017 guna meminimalisasi penolakan terhadap pasien yang berujung pada kematian.

"Keberadaan ICU dengan jumlah yang memadai di RSUD sangat mendesak. Dari 50 pasien rawat inap per hari, 10 persen di antaranya membutuhkan ICU," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kota Bekasi, Sudirman di Bekasi, Selasa (13/6/2017).

Sudirman mengatakan, pelayanan ICU yang kini ada di RSUD baru berjumlah sembilan unit untuk pasien dewasa, Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk pasien anak sebanyak lima unit.

"Satu ruang ICU saat ini kami fungsikan untuk pelayanan pasien operasi jantung," katanya.

Menurutnya, pada 2017 pihaknya telah mempersiapkan penambahan 20 ruang baru ICU bertempat di gedung RSUD Chasbullah Jalan Mayor Oking, Bekasi Timur.

"Untuk perlengkapannya seperti mesin nafas, ranjang, dan lainnya akan dipersiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai 2018," jelasnya.

Sudirman menjelaskan, peristiwa penolakan pasien hamil atas nama Reny Wahyuni oleh tujuh rumah sakit di Kota Bekasi juga dipicu oleh keterbatasan fasilitas pelayanan intensif di rumah sakit itu.

"Dari tujuh rumah sakit yang didatangi pasien Reny, hanya RS Mekarsari saja yang tidak memiliki ICU. Namun karena seluruh pelayanan ICU di enam rumah sakit lain penuh, maka pasien ditolak. Selain itu, fasilitas asuransi yang dimiliki pasien juga sudah kedaluwarsa," ungkap Sudirman.

Opsi mendatangi RSUD Kota Bekasi pun sempat ditempuh Reny untuk menyelamatkan bayinya akibat penyakit darah tinggi yang diderita warga Pejuang, Kecamatan Medan Satria itu.

"Namun ruang ICU kami sedang penuh pada saat itu, bahkan di luar masih ada lima pasien lagi yang menanti dilayani," katanya.

Sudirman menambahkan, fasilitas yang dimiliki sebuah ruang pelayanan intensif sangat menentukan penanganan terhadap pasien.

"ICU kita dilengkapi dengan mesin nafas, tapi kalau ruangan siap namun tidak ada ranjang, tetap tidak bisa diterima karena ruangan harus lengkap," pungkasnya.

Akhirnya pasien Reny berhasil dilayani di RS Koja setelah pihak keluarga menyelesaikan administrasi pembayarannya secara swadaya tanpa mengandalkan asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan.

Namun pihak medis setempat gagal menyelamatkan bayi yang dikandung pasien akibat kondisi kesehatannya menurun selama perjalanan rujukan rumah sakit.

 

Sumber: antara


0 Komentar