Selasa, 13 Juni 2017 14:29 WIB
LAMPUNG, Tigapilarnews.com - Prajurit Batalyon Infanteri-7 Marinir (Yonif-7 Mar) mengikuti penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Tahun 2017, dengan Penyuluh dari Tim BNN Provinsi Lampung dipimpin Edi Marjoni bersama 5 orang anggotanya di Mako Yonif-7 Marinir, Ketapang, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (12/6/2017).
Kegiatan diawali dengan sambutan Danyonif-7 Marinir dilanjutkan penyuluhan yang memperkenalkan jenis-jenis Narkoba dan bahayanya mengkonsumsi zat Adiktif tersebut, serta tidak lupa memperkenalkan Narkoba jenis baru yaitu tembakau Gorila dan Flakka, dimana apabila mengkonsumsi Flakka dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran seperti Zombi terang nara sumber, kemudian kegiatan dilanjutkan pemeriksaan Urine.
Komandan Yonif-7 Marinir Letkol Marinir Profs Dhegratmen S.A, M.Tr Hanla, M.Tr Han., menjelaskan bahwa Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba maupun deteksi dini keterlibatan anggota TNI khususnya anggota Batalyon Infanteri-7 Marinir dalam peredaran Narkoba.
"Kami tidak ingin anggota ada yang menyalahgunakan narkoba. Karena sudah jelas perintahnya dari komando atas mulai dari Komandan Korps Marinir, KASAL sampai Panglima TNI, kita menyatakan perang terhadap Narkoba. Jika masih ada anggota yang menggunakan Narkoba, maka akan diambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Anggota Yonif-7 Marini mengikuti penyuluhan bahaya narkoba.(ist)
Menurutnya, Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine ini akan dilakukan secara berkesinambungan dan resiko bagi anggota yang terlibat dengan Narkoba otomatis akan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (BDTH) dari dinas serta tidak ada kata rehabilitasi tapi langsung dipecat, ungkap Danyon.