Senin, 12 Juni 2017 18:31 WIB

DKPP Siap Antisipasi Pelaksanaan Pileg-Pilpres 2019 Serentak

Editor : Rajaman
Presiden Jokowi melantik 7 Anggota DKPP Periode 2017-2022 (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan siap mengantisipasi pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden secara serentak pada 2019.

"Semua itu harus kami persiapkan dengan sebaik-baiknya, perlu kesigapan kita," kata anggota DKPP Hardjono, usai pelantikan tujuh anggota DKPP oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara Jakarta, Senin (12/6/2017).

Hardjono memastikan dengan penyelenggaraan pemilu serentak untuk pertama kalinya itu, maka perlu perubahan peraturan yang ada di DKPP.

"Itu tantangan kami. Selagi kosong sampai 2018, ada kesempatan untuk melihat berbagai aturan untuk diperbaiki," katanya lagi.

Ketika ditanya apakah ada pesan dari Presiden, Hardjono mengatakan tidak ada. "Kami hanya bertemu di sini saja," ujarnya.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini belum ada pesan dari Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie periode 2012-2017. "Mungkin nanti saat serah terima jabatan, mungkin di situ pak Jimly akan menyampaikan pesan-pesan kepada kami," katanya.

Usai pelantikan itu, Hardjono juga mengatakan belum ada pemilihan ketua DKPP 2017-2022. "Kami masih sama semua sebagai anggota, rencananya siang ini akan dipilih ketuanya," katanya.

Mengenai pekerjaan awal yang akan dilakukan DKPP, Hardjono mengatakan, pihaknya akan menginventarisasi apa yang sudah dikerjakan dan bagaimana tindak lanjutnya.

"Kami tidak tahu apakah ada kasus-kasus yang masih tertinggal, kalau ada itu menjadi perhatian," kata dia pula.

Hardjono juga menyatakan penghargaannya kepada ketua dan anggota DKPP 2012-2017 yang telah bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Kami bersyukur mewarisi DKPP dari pak Jimly, beliau kalau mewariskan kan selalu baik," katanya.

Ia menegaskan DKPP juga akan meningkatkan kerja sama internal di antara anggota, sehingga keputusan DKPP makin baik.

"Kami kan tim, tidak ada suara satu per satu. Putusan yang disampaikan adalah putusan DKPP," katanya pula.

sumber: antara


0 Komentar