Senin, 12 Juni 2017 11:53 WIB

Rampok Uang Perusahaan Rp 50 Juta, Satpam Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Polsek Tampan, Kota Pekanbaru membekuk seorang satpam yang melakukan tindak perampokan terhadap uang perusahaan sebesar Rp 50 juta.

"Barang bukti sudah dimankan berupa uang tunai Rp 50 juta, pisau sangkur, sarung penutup wajah, dan sarung tangan," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin (12/6/2017).

Perampokan sendiri terjadi pada Sabtu malam (10/6/2017) di kantor PT. Parika Riau Perkasa yang berada di Komplek Mall SKA Pekanbaru. Tersangka petugas keamanan itu DM (42) saat itu berada di dalam kantor menggunakan penutup wajah sarung.

Ketika itu, pembantu LT keluar dari kantor untuk membuang sampah lalu masuk kembali bertemu dengan pelaku.

Petugas keamanan itu langsung menodong dengan menggunakan pisau dan membawa korban ke lantai atas.

"Sesampai di atas pelaku langsung memukul kaca pintu yang ada brangkasnya dan langsung mengambil uang yang ada di dalamnya," ungkap Bimo.

Lalu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan tindakan awal di TKP, tim opsnal Polsek Tampan segera melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan beserta BB yang mana sudah disembunyikan pelaku di dalam seng di tanah perkebunan.

"Pelaku mengaku nekat melakukan ini karena lantaran sakit hati dan terdesak ekonomi," imbuh kasat.

sumber: antara


0 Komentar