Kamis, 08 Juni 2017 13:54 WIB
DENPASAR, Tigapilarnews.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Kompomnen Masyarakat Bali melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab karena telah melakukan ujaran kebencian yang diunggah di media sosial YouTube.
"Kami datang ke sini dari berbagai elemen untuk melaporkan Rizieq Shihab karena telah melakukan ujaran kebencian sehingga sangat berpotensi memecah belah persatuan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Advokat Merah Putih, Teddy Raharjo saat melapor ke Mapolda Bali, Kamis (8/6/2017).
Ia berharap laporannya itu segera diproses sehingga tidak mengganggu kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia, terutama di Pulau Dewata.
Penasehat Ptriot Garuda Nusantara, Pariadi atau yang akrab disapa Gus Adi sangat mengecam keras ujaran kebencian yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
"Saya yakin aparat keamanan tidak akan tinggal diam dengan aksinya, namun jika ini dibiarkan terus menerus akan merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia," ujarnya.
Dia telah melengkapi laporannya bersama sejumlah rekannya berupa bukti video yang telah diambil dari YouTube tanpa diedit diserahkan ke Mapolda Bali untuk segera diproses secara hukum.
"Kami sudah lengkapi berkas laporan dan berharap laporan ini segera diproses dan saya optimis laporan ini segera diproses secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta juga mendorong pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut.
"Saya berharap laporan ini segera diproses sehingga tidak menimbulkan perpecahan," ujarnya.
Menurut dia, berkas laporan sudah lengkapi dan sampai saat ini laman video ujaran kebencian di YouTube itu masih belum ditutup.
Dia menilai bahwa kerukunan antarumat beragama di Bali sudah berjalan dengan baik sejak dulu. "Jangan sampai dirusak oleh ujaran kebencian seperti itu, kalau mau melihat Indonesia dengan kerukunan antarumat datang ke Bali dan NTT. Kerukunan di sini sangat terjaga dengan baik," ujarnya.
sumber: antara