Rabu, 07 Juni 2017 14:16 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Nasib buruk harus diterima organisasi sayap Partai Golkar, AMPG. Setelah Ketuanya, Fahd Al Faruq tersandung kasus korupsi pengadaan Al Quran, kali ini organisasi itu dikabarkan berhutang kepada Kementerian Pertahanan RI.
Temuan itu terungkan melalui nomor surat B/014/V/2017 berisi pelunasan utang biaya Diklat kader Bela Negara yang diajukan oleh Ketua Umum DPP Golkar, Setya Novanto beredar dikalangan wartawan, Rabu (7/6/2017).
Dalam Diklat dilakukan di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur pada 17 - 23 Oktober 2016 lalu, terungkap Kementerian Pertahanan memberikan pinjaman sebesar Rp 2,2 milyar.
Hingga surat terbit pada 9 Mei 2017 lalu, Kemenhan kemudian meminta agar AMPG maupun DPP Partai Golkar segera melakukan pelunasan terhadap utang itu. Sejauh ini dari nilai segitu, AMPG sendiri baru membayar sekitar Rp 1,8 Milyar.
Sampai berita ini diturunkan, Tigapilarnews.com masih mencoba mengkonfimasi kebenaran perihal isi surat tersebut.