Rabu, 07 Juni 2017 11:24 WIB

Pemkot Jakpus Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan bagi Calon Pemudik

Editor : Hendrik Simorangkir
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mempersilakan warga yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraannya di kantor kelurahan dan kecamatan. Bahkan, mereka juga boleh menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik di kantor walikota.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, penitipan diutamakan untuk sepeda motor. Sebab, hal ini akan lebih mendorong masyarakat untuk mudik menggunakan angkutan umum.

"Mudik menggunakan sepeda motor sangat berbahaya. Kami izinkan adanya penitipan kendaraan, tapi tentunya akan disesuaikan dengan kapasitas di kantor kelurahan dan kecamatan," ujar Mangara, Rabu (7/6/2017).

Mangara menjelaskan, tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraannya. Namun, warga diminta untuk memberi informasi terlebih dahulu kepada petugas untuk didata.

"Tinggal daftar saja di kelurahan atau kecamatan. Nanti akan kita buat tanda terimanya, siapa pemiliknya, kapan dititipkan, dan kapan mau diambil," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyediaan fasilitas penitipan kendaraan di kantor kelurahan dan kecamatan ini tidak dikenakan biaya (gratis).

"Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga yang menitip kendaraan, kami pastikan gratis," pungkasnya.


0 Komentar