Senin, 05 Juni 2017 20:36 WIB
BEKASI,Tigapilarnews.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henriyanto Bachtiar mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadao BSS (15) yang menghina agama melalui media sosial.
"Kita masih lakukan penyelidikan soal kasus tersebut, masih kita dalami. Untuk pemeriksaannya juga harus berbeda, karena dia masih anak dibawah umur," kata Hero, di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (5/6/2017) malam.
Sebelumnya seorang anak berinisial BSS diamankan di Polsek Bekasi Utara lantaran menghina agama di jejaring sosial Facebook dengan kata-kata yang memancing amarah masyarakat dan sejumlah ormas.
"Dia menghina salah satu agama, dengan kata-kata yang tidak pantas, " kata Hero.
Lebih lanjut Hero mengatakan untuk pemeriksaan, Polres Metro Bekasi Kota akan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Anak tersebut sudah kita sudah amankan, nanti pemeriksaan, Penyidik akan gandeng KPAI, " kata Hero.
Sementara itu, saat ditanya apakah anak yang menghina agama tersubut, bakal dikenakan Undang-Undang ITE, Heru belum bisa memastikan apakah anak tersebut bakal dikenakan UU ITE.
" Masih kita dalami, apakah dia dikenakan ITE atau tidak," pungkas Hero.