Senin, 05 Juni 2017 18:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lima terminal bantuan atau tambahan yang disiapkan saat arus mudik dan arus balik hanya bersifat sementara. Setelah arus balik selesai, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak diizinkan lagi untuk menaik turunkan penumpang di lokasi tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan membuat surat perjanjian dengan para Perusahaan Otobus (PO) dan sopir terkait terminal tambahan yang hanya akan beroperasi mulai dari H-10 hingga H+14.
"Ini sifatnya sementara. Mereka harus isi formulir dan perjanjian. Setelah arus mudik selesai tidak bisa lagi mengoperasikan bus AKAP atau bus pariwisata di terminal bantuan tersebut," ujar Andri, Senin (5/6/2017).
Andri menuturkan, lima terminal tambahan yang disiapkan masing-masing di Pinang Ranti, Lebak Bulus, Tanjung Priok, Muara Angke dan Grogol. Sementara tiga terminal utama yang melayani pemudik terdiri dari Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
"Tapi tetap semua bus yang digunakan untuk angkutan Lebaran harus melalui ramp check. Selain itu sopir juga harus melakukan pengecekan kesehatan," pungkasnya. (ist)