Minggu, 04 Juni 2017 18:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nama Amien Rais disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima uang dari mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, sebesar Rp 600 juta.
Namun, pernyataan tersebut dianggap sejumlah kalangan sebagai hal tendensius. Salah satunya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin yang juga Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.
"Tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu Siti Fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais," ujar Din Syamsuddin, lewat siaran persnya, Minggu (4/6/2017).
Selain itu, Muhammadiyah juga dianggap berkaitan dengan kasus aliran dana tersebut. Din Syamsuddin menilai hal ini sangat tidak etis.
"Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya itu," katanya.
Menurutnya, jika KPK tak bertanggung jawab, maka lembaga antirasuah tersebut dapat diduga telah bekerjasama dengan pihak tertentu.
"Jadi yang merasa tersinggung dengan gerakan politik Amien Rais selama ini. Saya menilai bahwa selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini. Selain itu KPK juga menerapkan standar ganda terhadap kasus korupsi," jelasnya.