Minggu, 04 Juni 2017 13:57 WIB

41 PMKS Ditangkap Sudin Sosial Jaktim

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 41 orang yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan pengamen berhasil ditangkap aparat Suku Dinas Sosial Jakarta Timur saat melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik rawan. 

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Hariyanto mengatakan petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan razia PMKS jalanan selama bulan Ramadan, 

"Kami mengupayakan agar PMKS ini tidak menjamur di Jakarta Timur ini. Karena keberadaan mereka membuat Jakarta kurang tertib," tandas Hariyanto, Minggu (4/6/2017).

Hariyanto mengatakan petugas dalam razia ini menyisir jalanan di sejumlah tempat. Di antaranya di kawasan Cakung, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, dan Makasar.

Sementara itu, PMKS yang berhasil ditangkap dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur. Mereka akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan.

"Saat ini, kami melakukan penjangkauan di daerah rawan saat Ramadan seperti rumah ibadah, pasar tradisional, dan pusat keramaian lainnya," ungkap Hariyanto.

Dia mengatakan Sudin Sosial Jakarta Timur akan terus melakukan razia PMKS agar warga DKI merasa nyaman melakukan aktivitasnya di bulan Ramadan.

"Kami sampaikan juga agar warga tidak memberi apa pun di jalanan agar PMKS ini tidak semakin marak. Berikan bantuan ke lembaga resmi yang sudah dipercaya," pungkasnya.

 


0 Komentar