Minggu, 04 Juni 2017 12:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPP PAN, Yandri Susanto menilai tudingan Jaksa KPK kepada Amien Rais dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan atas tersangka mantan Menkes, Siti Fadillah Supari tidak pas.
"Ya kurang pas kalau langsung menyebut nama pak Amien di persidangan," singkat Yandri saat dihubungi, Minggu (4/6/2017).
Kendati demikian, Sekretaris fraksi PAN di DPR itu yakin sesepuhnya itu tidak terlibat sama sekali dalam dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp 600 juta.
"Pak Amien enggak ada hubungan sama sekali dengan kasus alkes," tandasnya.
Seperti diketahui, JPU pada pengadilan tipikor Ali Sukri (31/5/2017) dalam persidangan kasus alkes menyebut adanya aliran dana kasus alkes ke rekening mantan ketua MPR RI Amien Rais.