Sabtu, 03 Juni 2017 20:11 WIB
WAMENA, Tigapilarnews.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Provinsi Papua, terpaksa menembak pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di bagian kaki kanan karena yang bersangkutan berusaha kabur dari kejaran petugas.
"Pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena coba melarikan diri saat ditangkap, dan sementara ini pelaku masih mendapatkan perawatan medis di Klinik Polres Jayawijaya," kata Wakapolres Jayawijaya Kompol Abbas, di Wamena, Sabtu (3/6/2017).
Menurut Abbas, pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial KY alias MY (25) terlibat tindak pidana kejahatan yang menyebabkan seorang tukang ojek atas nama Sugeng mengalami luka di tubuh karena sayatan senjata tajam.
"Pelaku ditangkap terkait kasus pencurian dan kekerasan yang terjadi Kamis 11 Mei di Honelama yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian tangannya akibat sayatan senjata tajam," jelasnya.
Kepolisian, kata Abbas lagi, akan terus mendalami kasus itu sebab tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri dan pelaku kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat Jayawijaya.
"Pelaku pencurian dengan kekerasan ini tidak segan-segan untuk melukai korban," katanya Sebelumnya, pada Mei lalu polisi juga mengamankan seorang pria berisinial RW karena melakukan pencurian dengan kekerasan serta percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Abbas mengatakan aksi pencurian dengan kekerasan belakangan ini meningkat dan polisi tidak akan tinggal diam dalam mengungkap pelaku agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman.
"Saya juga baru di sini dan beberapa kasus sudah terjadi misalnya di Hom-Hom, itu ada satu ibu yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan, tangannya sempat terkena sayatan benda tajam," katanya.
Ia mengimbau masyarakat, terutama ibu-ibu agar tidak bepergian sendiri dengan membawa atau memakai perhiasan yang terlalu mencolok sebab dapat menyebabkan munculnya kasus kekerasan.