Sabtu, 03 Juni 2017 18:21 WIB
BANYUWANGI, Tigapilarnews.com - Remaja putri bernama Asa Firda Inayah (19), pemilik akun Facebook Afi Nihaya Faradisa, menjadi viral di media sosial (medsos) pada bulan Mei lalu, terkait dengan tulisannya berjudul Warisan.
Afi yang baru lulus SMAN 1 Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jatim ini menyindir anak bangsa yang belum memahami arti kebinekaan dalam keanekaragaman dan perbedaan di Indonesia dalam tulisannya.
Warisan dibaca oleh 74.091 netizen dan ditanggapi 131.000 kali dengan 17.000 komentar. Akibat kontroversi tulisannya tersebut, akses akun Facebooknya sempat ditutup selama 24 jam. Diduga karena dilaporkan oleh komunitas yang anti-bhinneka tunggal ika (Pancasila) sebagai 'gangguan pemikiran serius'.
Gadis anak pertama pasangan suami istri Wahyudi-Sumarti, ayahnya yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) dan ibunya sebagai ibu rumah tangga yang mengalami kebutaan akibat penyakit glukoma, mengaku mendapat banyak ancaman, mulai dari dicelakai hingga akan dihabisi, dibunuh.
Dia mengaku memiliki alasan kuat untuk tetap berani berbicara tentang keanekaragaman dan perbedaan di Indonesia. Dirinya tidak merasa takut dan tertekan dengan ancaman-ancaman itu.
"Karena saya punya niat baik dan Tuhan tahu niat saya itu. Tidak tertekan," ujar Afi, Sabtu (3/6/2017).
Bentuk ancaman yang diterima Afi, di antaranya melalui telepon dan inbox di Facebooknya. Pelaku mengancam baik mengancam secara fisik, bullying dan verbal atas tulisannya berjudul Warisan.
"Saya diancam bebagai macam, mulai ancaman fisik sampai bullying. Tetapi saya tidak takut dan akan tetap menulis karena itu merupakan passion saya. Saya punya niat mulia dari menulis," ungkapnya yang semula hendak melaporkan ancaman via medsos itu ke Polisi, namun diurungkannya karena ia sudah dilindungi Allah SWT, Banser GP Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU).
Selain itu, Afi berharap penyebaran paham radikalisme, premanisme dan tentang anti-perbedaan terkait SARA, dan maraknya hoax di medsos, dapat diantisipasi oleh aparat kepolisian sebagai pelaksana penegakkan hukum atas Undang-undang IT.
Oleh karenanya ia mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang dinilainya memiliki kecerdasan dan ketegasan yang prima dalam penegakan hukum.