Jumat, 02 Juni 2017 15:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak adanya tindakan persekusi dilakukan salah satu ormas dari Front Pembela Islam (FPI) kepada PMA (15) karena dianggap telah melecehkan Rizieq Shihab di media sosial.
"Jadi, apabila ada dugaan si anak melakukan hasutan dan sebagainya sebaiknya dilaporkan jadi tidak ada penghakiman, oleh karena itu kita bersama mitra," ujar Komisioner KPAI Erlinda, lewat siaran persnya, Jumat (2/6/2017).
Menurutnya, kasus PMA dianggap menghina Rizieq Shihab, jangan dikaitkan dengan simbol agama apapun.
"Saya melihat di media sosial mengatakan ini adalah kubunya ahokers dan ini kubunya HRS, kami tekankan ini bukan itu semua," katanya.
KPAI Melihat, ormas tersebut sudah menunjukkan sikap arogansinya dengan menghalangi kebebasan seseorang dalam menyuarakan pendapat.
Sementara itu, kondisi PMA sudah berada di tempat aman.
"Kondisinya saat ini tertekan, sangat ketakutan ada juga ancaman dugaan pelanggaran hasutan dan kebencian dilibatkan kepada ananda tersebut ini yang kita kondisikan supaya tidak lebih parah dari sebelumnya," jelasnya.