Rabu, 31 Mei 2017 21:16 WIB

Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu

Editor : Danang Fajar

SAMPIT, Tigapilarnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, kembali menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di Sampit.

"Mereka sempat membuang barang bukti tapi ketahuan kami. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan mendalam terkait asal barang dan jaringan mereka," kata Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu (31/5/2017).

Dua tersangka pengedar narkoba itu berinisial M ND (17) warga Jalan Sekar Arum RT 036 RW 014 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan SMR (46) warga Jalan Sampurna II RT 030 RW 011 Kel Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit.

Mereka ditangkap di sebuah barak sewaan di Jalan Ria Mentaya RT 035 RW 006 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang pada Selasa (30/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi yang sebelumnya sudah mengintai kedua tersangka, langsung masuk dan melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, masing-masing tersangka sempat membuang botol yang ternyata berisi sabu-sabu, namun berhasil diketahui polisi. Dalam botol yang dibuang Nadib, polisi menemukan tujuh bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika dengan berat kotor 1,14 gram dan peralatan lainnya.

Sementara itu, dari botol yang dibuang Samiran, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,24 gram. Kedua tersangka ditahan dan diperiksa secara intensif.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kami masih menelusuri dari mana asal barang tersebut," kata Wahyu.

Wahyu mengajak masyarakat lebih peduli dan membantu polisi dalam memberantas narkoba. Saat ini peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat parah sehingga pemberantasan narkoba harus ditingkatkan.


0 Komentar