Rabu, 31 Mei 2017 16:06 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Tewasnya Taruna Akpol Semarang

Editor : Sandi T
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Drs R Djarod Padakova (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Brigadir Dua M Adam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian di kompleks Akpol.

Menurut dia, dalam rekonstruksi tersebut juga dihadiri jaksa penuntut umum.

Selain itu, kata dia, 14 tersangka kasus penganiayaan tersebut juga didampingi oleh penasihat hukum.

Namun, Djarod belum menjelaskan lebih detil adegan yang harus dijalani para tersangka.

"Berjalan lancar, selanjutnya masih dievaluasi," katanya di Semarang, Rabu (31/5/2017).

Sebelumnya, polisi menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akpol Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.

Ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang merupakan senior korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

sumber: antara


0 Komentar