Rabu, 31 Mei 2017 11:45 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPK mulai memeriksa saksi dugaan suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) tahun 2016.
Penyidik mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan pejabat BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"Baru satu saksi yang kami panggil hari ini, yakni auditor BPK, Andi Bonanganom," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2017).
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangan tangan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5/2017). Sebanyak enam orang digelandang petugas KPK.
Saksi Andi Bonanganom yang dijadwalkan hari ini, kata Febri, diperiksa untuk tersangka Sugito, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT yang turut dijaring saat OTT.
Saat penggeledahan di kantor Kemendes dan BPK, petugas KPK menemukan sejumlah barang bukti serta membawa enam petugas BPK dan satu pejabat Kemendes PDTT.
Keesokan harinya, empat di antaranya resmi tersangka yakni Sugito; Jarot Budi Prabowo; pejabat eselon I BPK, Rachmadi Saptogiri; dan auditor BPK, Ali Sadli.
Baik Sugito maupun Jarot, keduanya diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK.