Selasa, 30 Mei 2017 13:05 WIB

Sebut Bom Bunuh Diri Kampung Melayu Rekayasa, Ahmad Rifai Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna jejaring sosial Facebook bernama Ahmad Rifai Pasra karena mengunggah tulisan bernada kebencian di akun Facebook miliknya.

"Iya benar, ARP ditangkap," kata Kabagpenum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ahmad ditangkap karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan bahwa peristiwa teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah rekayasa polisi.

Ahmad ditangkap di rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat pada Minggu (28/5/2017).

Atas perbuatannya, Ahmad dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

sumber: antara


0 Komentar