Selasa, 30 Mei 2017 11:56 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat enggan mencampuri atau sekedar mengomentari kasus gratifikasi audit laporan keuangan Kementerian Desa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Anda tidak boleh menggeneralisasi case by case tidak baik, apalagi menyangkut lembaga besar," kata Djarot di Balaikota DKI, Selasa (30/5/2017).
Pasalnya, dalam permasalah seperti ini, mantan Walikota Blitar itu menilai selalu ada oknum yang sengaja ingin mengadudomba bahkan dalam sebuah media pun ada.
"Ada oknum, di media juga ada oknum. Wartawan juga ada wartawan bodrek loh, benarkan? Maaf loh, tapi saya tidak mau mengatakan media tidak bagus karena hanya satu wartawan, sama juga dengan BPK jadi kita enggak boleh menggeneralisasi," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus gratifikasi audit laporan keuangan Kementerian Desa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Suap itu diberikan agar BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2016.