Selasa, 30 Mei 2017 10:10 WIB

Disdukcapil Kota Bandung Dapat Jatah 40 Ribu Blangko e-KTP

Editor : Hermawan
Ilustrasi E-KTP. (foto istimewa)

BANDUNG, Tigapilarnews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memperoleh jatah 40.000 blangko untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Minggu kedua bulan Mei kemarin baru dapat 40.000 blangko, sedangkan yang harus dicetak 114.000 blangko," ujar Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni, saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Popong mengatakan, dari 40.000 blangko yang diterima, tidak akan dilakukan pencetakan secara sembarang.

Namun, akan melalui proses verifikasi data dengan memprioritaskan perekaman bagi masyarakat yang sudah beralih status.

"Kemungkinan ada yang ngerekam ketika bujangan tapi beberapa bulan sebelum di cetak sudah menikah, jadi ada verifikasi. Kalau main hantam, itu bisa buang anggaran pemerintah, begitu dicetak mubazir karena status berubah," kata dia.

Meski begitu, kata dia, berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas), pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh percetakan e-KTP dapat rampung pada akhir tahun 2017.

"Jadi tidak semua perusahaan yang mendapatkan legitimasi cetak KTP elektronik mampu untuk mengadakan seluruh blangko yang dipesan kementerian. Jadi mereka bertahap. Dari Rakernas, Insya Allah akhir tahun bisa diselesaikan semuanya," ujar dia.

Adapun masyarakat yang belum terakomodir karena masih terbatasnya blangko, dia meminta untuk bersabar.

Kendati demikian, masyarakat yang belum mengantongi e-KTP telah diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara.

Namun, dia menegaskan, surat keterangan dari Disdukcapil tersebut bisa didapatkan, jika warga yang bersangkutan sudah melakukan perekaman.

"Otomatis begitu direkam kita kasih keterangan surat keterangan. Di Kota Bandung tidak ada batas masa waktu, sepanjang belum menerima KTP elektronik secara fisik, bisa memanfaatkan Suket untuk seluruh pelayanan publik," katanya.

 

 

sumber: antara


0 Komentar