Senin, 29 Mei 2017 17:10 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung usulan pengadaan ambulans udara atau helikopter dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.
Pengadaan ambulans tersebut sebelumnya telah diusulkan langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu.
Ketua Komisi E, DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, selama usulan tersebut untuk kepentingan warga maka pihaknya akan mendukung pengadaan tersebut.
"Ambulans udara penting untuk evakuasi cepat. Ambulans semacam ini juga telah dimiliki beberapa rumah sakit negara-negara maju yang ada di Eropa dan Asia. Intinya, selama kepentingannya untuk warga kami akan dukung," ujar Pantas, Senin (29/5/2017).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Ramly HI Muhammad. Usulan pengadaan helikopter ambulans, bukan wacana baru. Keberadaan helipad di RSUD Koja, Jakarta Utara, ia menambahkan, merupakan bentuk persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memiliki ambulans udara.
Oleh karena itu, ia sepakat atas pengusulan ambulans udara untuk benar-benar direalisasikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Karena memang nyatanya banyak pasien gawat darurat yang berasal dari Kepulauan Seribu terlambat diberikan penanganan, karena harus melewati jalur laut," pungkasnya. (ist)