Selasa, 23 Mei 2017 23:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, membatalkan pemberlakuan aturan nomor polisi ganjil genap untuk kendaraan pribadi dalam arus mudik Lebaran 2017.
"Ide genap ganjil, sepertinya kita take out (tarik kembali), walaupun finalnya akan kita kasih tahu berapa hari lagi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanan Angkutan Lebaran Terpadu 2017/1438 Hijriah di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (23/05/2017).
Luhut mengatakan alasan penundaan pemberlakuan peraturan tersebut karena perumusan peraturannya terlalu dekat waktunya dengan implementasi dalam masa Angkutan Lebaran 2017.
Sehingga, lanjut dia, dikhawatirkan akan timbul masalah baru yang lebih besar. "Takutnya gagal dan malah jadi masalah," katanya.
Namun, lanjut dia, rancangan peraturannya masih diproses, sehingga akan difinaliasasikan dan rampung satu atau dua minggu kedepan. "Kita dalami lagi, jangan kita buat kesalahan karena aturannya sendiri," katanya.
Namun, Luhut mengatakan mestinya tahun depan sudah dapat berlaku peraturan mengenai pengaturan kendaraan pribadi dalam ganjil genap semasa Angkutan Lebaran 2018 mendatang.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap harus melalui pembahasan dan implementasi yang cukup lama.
"Kalau masukan dari diskusi, ganjil genap itu dilakukan pada waktu yang lama dan tempatnya tertentu, ya seperti yang di Jakarta, lama dan tertentu, sehingga komunikasinya itu maksimal," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, apabila diberlakukan pada masa Angkutan Lebaran tahun ini, masyarakat kurang tersosialisasikan.
"Ini takut nanti tiba-tiba orang tidak terkomunikasi. Satu rombongan, masuk kesana kan kasian juga. Itu yang masukan dari diskusi, jadi ini yang akan kita finalisasi dulu," katanya.
Budi mengatakan finaliasasi peraturan tersebut akan dilakukan minggu ini. Awalnya wacana pemberlakuan ganjil genap tersebut akan diberlakukan tahun ini di ruas tol Jakarta-Cikampek.(exe/ist)