Selasa, 23 Mei 2017 17:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ratusan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta menggelar aksi damai di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Aksi tersebut bertujuan menuntut penyelesaian kasus penggelapan tanah milik yayasan UTA 45 Jakarta yang dilakukan sejumlah oknum mafia tanah, Tedja Widjaja CS.
Mereka mengelar aksi teatrikal yang menggambarkan bentuk kejahatan yang dilakukan mafia tanah yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya.
Perwakilan mahasiswa UTA Jakarta, James Erikson E Tamba mengatakan, yayasan UTA 45 Jakarta telah melakukan kerjasama dengan PT Graha Mahardika, untuk melakukan sejumlah pembangunan gedung kampus I berlantai delapan, penyerahan tanah seluas lima hektar di Cimanggis, Depok dan Cibubur untuk pembangunan kampus II, dan menyerahkan pembayaran dalam bentuk tunai. Namun, perjanjian yang dilakukan pada Oktober 2010 itu hingga kini tak pernah terselesaikan.
"Yang saya herankan, sampai saat ini mereka belum juga melaksanakan kerjasama itu," kata Erikson, saat ditemui di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Ia menduga, Tedja Widjaja CS telah menggelapkan surat resmi kerjasama itu, serta melakukan kerjasama dengan oknum yayasan Dedi Cahyadi, untuk menandatangani surat pemecahan sertifikat tanah.
"Kami mempertanyakan masalah sengketa tanah tersebut. Mengapa tanah yang berstatus sengketa dapat didirikan bangunan. Jangan-jangan tanah tersebut sudah dijual?," ungkapnya.
Lebih jauh, ia menambahkan, dalam aksi ini pihaknya menuntut kepada aparat hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Serta menangkap Dedi Cahyadi, yang kini telah diberhentikan tidak terhormat pada 2016 lalu.
"Kami meminta pemberhentian pembangunan gedung yang berdiri di atas tanah sengketa," pungkasnya.