Selasa, 23 Mei 2017 10:50 WIB

Sandiaga Penuhi Panggilan KPK untuk 2 Kasus Berbeda

Editor : Hendrik Simorangkir
Sandiaga Salahuddin Uno. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda.

"Saya kooperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah, dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," ujar Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017). 

Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengatakan, datang ke KPK untuk memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi.

Kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan wisma atlet di Palembang.

Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, ia tidak terlibat. "Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.

Sementara dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan telah mengenal tokoh pemuda tersebut, dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan.

Sandiaga juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp 100 miliar.

"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," tandasnya.


0 Komentar