Senin, 22 Mei 2017 19:31 WIB

BPHN: Tidak Ada Niat Lemahkan KPK dan BNN Lewat Tipitsus

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Enny Nurbaningsih (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Enny Nurbaningsih mengatakan, pemerintah tidak mempunyai niat untuk melakukan pelemahan terhadap KPK serta BNN lewat tindak pidana khusus.

"Ini satu kesempatan kita mengatur secara komprehensif dalam Tipikor. Menyangkut selama ini kerap kali memperdagangkan pengaruh suap di swasta, tindak pidana pejabat publik asing dan pejabat internasional," ujar Enny, Senin (22/5/2017).

Menurutnya, tindak pidana khusus untuk KPK adalah pintu memudahkan proses penegakan hukum Terhadap Tipikor yang jenisnya terus berkembang.

"Terkait KPK dalam UU KPK tidak kita jamah tapi memperkuat hukum materialnya. Bagi BNN setelah Kita kaji dengan cermat UU KUHP memberikan patung menindak tindak pindana psikotropika dengan unsur pokok," katanya.


0 Komentar