Senin, 22 Mei 2017 11:02 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hanya untuk warga kurang mampu atau miskin.
Untuk bisa menerima KJMU, Djarot menjelaskan syarat utamanya, yaitu harus memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS). Kemudian, pemilik KJMU harus mendapat nilai yang baik dan tidak terlibat narkoba maupun tawuran.
"KJMU itu bagi penerima KJS, karena kami ingin warga tidak mampu yang mendapatkan KJS dan dia ingin berusaha menjadi anak-anak yang pandai, pintar, cerdas unggul SDM-nya. Kami bantu sampai perguruan tinggi negeri," kata Djarot di Balaikota DKI, Senin (22/5/2017).
Kemudian, bagi warga Jakarta yang tidak memiliki KJS, tapi ingin memiliki KJMU, mereka wajib mendaftarkan terlebih dahulu. Setelah syarat tersebut terpenuhi, maka warga tersebut akan mendapatkan KJMU.
"Kalau ada tadi yang usulan dia tidak menerima KJP, tapi mengajukan kami akan survei lapangan. Betul tidak? Supaya apa, supaya adil, yang tidak mampu inilah yang kami bantu sekolah sampai tinggi," ungkapnya.
Djarot juga menegaskan warga yang memiliki KJMU kuliah di perguruan negeri tinggi.
"Di mana pun kalian sekolah asalkan di PTN bukan di PTS," imbuhnya.
Namun, KJMU ini dapat diputihkan dalam kurun waktu masa evaluasi selama satu tahun apabila mahasiswa mendapatkan indeks prestasi (IP) yang buruk atau memakai narkoba
"Kemudian, mereka yang mendapat KJMU mereka harus belajar, (akan ada) evaluasinya 1 tahun sekali atau 2 semester. Bagaimana dengan IPk-nya? Misalnya, indeks prestasinya tidak baik otomatis KJMU kami akan putihkan. Kemudian juga ada evaluasi tentang perilakunya. Kalau dia terlibat narkoba, tawuran, dan sebagainya akan kami cabut. Sifatnya adalah mendidik. Kami akan mendidik masyarakat bukan memanjakan masyarakat," pungkasnya.