Minggu, 21 Mei 2017 12:54 WIB

Kapitra Sebut Rizieq Gandeng Pengacara yang Ditakuti Pemerintah Indonesia

Reporter : Bili Achmad Editor : Danang Fajar
Kapitra Ampera sebut Habib Rizieq gandeng pengacara Internasional (Foto: BIli)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyampaikan bahwa kliennya telah menggandeng pengacara internasional guna menghadapi dugaan kriminalisasi ulama. Bahkan, Kapitra mengatakan bahwa pengacara tersebut ditakuti oleh pemerintah Indonesia.

Saat ditanya siapa nama pengacara tersebut, Kapitra enggan memberitahukannya, Ia hanya mengatakan pengacara internasional itu digandeng Habib Rizieq usai kunjungan ke Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss beberapa waktu lalu.

"(Dia) ditakutin sama pemerintah Indonesia, saya enggak bisa sebut namanya, dia terkenal lah," ujar Kapitra saat dihubungi, Minggu (21/5/2017).

Lanjut, Kapitra berjanji akan mengungkap sosok pengacara internasional setelah gugatan kliennya masuk ke Dewan HAM PBB.

"Nanti kalo udah jadi, udah masuk gugatan saya kasih tau," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara kriminalisasi ulama yang dilaporkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) kepada Komnas HAM juga mendapat perhatian dari pihak internasional.

Selain melapor ke Komnas HAM, Pengacara Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kliennya mendapat tawaran dari Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss untuk mempresentasikan masalah kriminalisasi ulama ini.


0 Komentar