Sabtu, 20 Mei 2017 15:09 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakart, Mustolih Siradj mencurigai Iman Besar FPI, Habib Rizieq Shihab hanya dikaitkan saja dengan kasus dugaan pornografi chat mesum dengan ketua Yayasan Solideritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Pasalnya, Habid Rizieq begitu vokal menyuarakan aspirasi umat Islam meminta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum karena diduga telah melakukan penistaan agama.
"Tetapi tampaknya proses hukum yang kini melilit Habib Rizieq tidak lagi dipandang murni, sebagai persoalan hukum karena ada banyak faktor non hukum yang tampaknya turut mempengaruhi," ujar Mustolih saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2017).
Lebih lanjut, Mustolih juga menilai permasalahan yang tengah melilit pentolan FPI itu kental dengan nuansa politik.
"Masalah Habib Rizieq secara gamblang juga kental dipengaruhi oleh pergumulan pasca pilkada DKI. Bahkan sudah menjadi rahasia umum muncul ditengah memanasnya suhu politik Pilkada DKI," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) itu berharap kepolisian bekerja dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa ada intimidasi dari pihak siapapun dan lebih profesional.
"Maka itu kepolisian sebagai pihak yang menangani kasus ini dituntut agar benar-benar profesional dan imparsial (tidak memihak) serta memastikan kasus Habib Rizieq murni persoalan hukum," tandasnya.