Jumat, 19 Mei 2017 16:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga muncikari karaoke New Mulia Orleans, HS, KL dan DN, yang berlokasi di kawasan Jalan Boulevard Barat LC 6, No 7-8-9, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap lantaran mempekerjakan belasan wanita di bawah umur sebagai pemandu karaoke.
Ketiga muncikari tersebut merekrut besalan gadis belia dengan modus mengiming-imingi penghasilan yang sangat besar. Pasalnya, ketiga tersangka itu mencari korban yang tengah terlilit hutang atau mengalami kesulitan ekonomi.
"Mereka (tersangka) ditawari honor yang sangat menggiurkan sebesar Rp 120 ribu per jam," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (19/5/2017).
Selain itu, para muncikari merekrut gadis di bawah umur yang bertempat tinggal di Jakarta dengan alasan lebih mudah dan tak memakan waktu yang lama.
"Rata-rata, gadis belia itu putus sekolah," tambah Dwiyono
Saat ini, kata Dwiyono, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa pihak pengelola tempat karaoke yang telah beroperasi selama lima tahun itu.
Sementara itu, belasan gadis belia tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan polisi. Nantinya, polisi akan mengembalikan mereka kepada orangtuanya.
"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 88 Jo 761 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara diatas lima tahun," tandas Dwiyono.