Jumat, 19 Mei 2017 13:58 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Taruna Akpol

Editor : Danang Fajar
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Drs R Djarod Padakova (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah terus usut dugaan tindak pidana dari kasus kematian Taruna Akpol Brigdatar Muhammad Adam.

“Proses pidana umumnya kita tetap berjalan, yang mana kami buktikan bahwa penyidik setelah melaksanakan pemerikasaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang ada di TKP, siang ini kami langsung melaksanakan gelar perkara,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Drs R Djarod Padakova, Jumat (19/05/2017).

Dia menjelaskan, dari gelar perkara itu, lanjut pihak Kepolisian berharap dapat menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian dapat menentukan tersangka.

“Mudah-mudahan hari ini juga kami bisa mengetahui peran dari tersangka atau penetapan tersangka itu sendiri, maupun kemungkinan tersangka lebih dari satu,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik dari Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan terhadap 35 Taruna baik tingkat I maupun tingkat III, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Brigdatar Muhammad Adam meninggal diduga akibat penganiyaan oleh para seniornya di Akpol. Ia menghembuskan napas terkahir setelah melakukan apel malam.

Taruna Akpol tingkat II ini meninggal diduga karena gagal napas akibat hantaman benda keras di bagian dada. Hasil otopsi menyebutkan, korban mengalami luka lebam di dada, juga mengalami luka di bagian paru-paru dalam.


0 Komentar