Kamis, 18 Mei 2017 12:49 WIB

Pekan Depan, Djarot Undang DPRD DKI Bahas RKPD dan APBD 2018

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) DKI 2018, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada Senin (22/5/2017) pekan depan, pihaknya akan mengundang pimpinan DPRD DKI bersama seluruh ketua fraksi yang ada dan menghadirkan narasumber dari pihak Kemendagri agar bisa memberikan penjelasan dimana transisi penyusunan RAPBD tahun 2018.

"Kemudian kami sudah sampaikan bahwa untuk APBDP 2017 itu masih menjadi tanggung jawab kami. Sedangkan 2018, mari kita tunggu apa yang nanti disampaikan oleh Kemendagri‎, itu yang bisa kami sampaikan," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Mantan Walikota Blitar ini menjelaskan, kejadian seperti ini sama halnya pada tahun 2012 yang dimana saat itu Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggantikan Gubernur Fauzi Bowo. 

Saat itu Foke sapaan akrab Fauzi Bowo, Djarot mengatakan, tetap mengerjakan APBD 2013 dan kemudian masuklah Jokowi beserta Ahok saat ada penyempurnaan tambahan beberapa program unggulan.

"Saya ingat betul waktu itu yang dimasukan program kartu Jakarta Pintar‎ dan kartu Jakarta Sehat. Tentunya kalau masuk program seperti itukan ada konsekuensi dengan beban anggaran menambah mata anggaran, itulah nanti disampaikan pada DPRD, karena pemerintahan itu antara eksekutif dan legislatif," ungkapnya.

Djarot menilai, tim Sinkronisasi gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus melewati DPRD DKI Jakarta.

"Iya dong, kalau menurut saya, itu harus lewat DPRD. Karena apa? Karena didalam penyusunan anggaran‎, kami punya tim, tim dari anggaran eksekutif ada, Mereka kaan ada Fraksi Gerinda dan PKS, silahkan lewat sana," pungkasnya.


0 Komentar