Selasa, 16 Mei 2017 20:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum berencana untuk menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang saat ini tengah berada di Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya saat ini akan melakukan gelar perkara kasus dugaan percakapan mesum yang disangkakan pada Rizieq dan Firza Husein, sebelum melakukan tindakan lanjut kepada pemimpin FPI tersebut.
"Kami akan gelar perkara dulu dari hasil pemeriksaan ini," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Selain itu, Argo menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada Rizieq untuk kembali ke Indonesia agar dapat memenuhi panggilan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Namun, jika Rizieq tak juga memenuhi panggilan tersebut. Makan tak menutup kemungkinan pihak Polda Metro Jaya akan melibatkan Interpol.
"Kami berharap kembali ke Tanah Air itu aja. Kami menjamin tak akan terjadi apa-apa. Intinya itu aja, tak ada apa-apa," tukas Argo.