Selasa, 16 Mei 2017 14:45 WIB

Cabuli Muridnya, Guru Ngaji Ditangkap

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

PURWOKERTO, Tigapilarnews.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai guru mengaji karena telah berbuat cabul terhadap muridnya.

"Kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban. Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 14 Mei 2017," kata Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (16/5/2017).

Ia mengatakan peristiwa tragis yang dialami Melati terjadi usai mengaji di salah satu tempat ibadah.

Saat itu, korban yang tinggal berdua bersama salah seorang temannya, diajak masuk ke sebuah ruangan oleh guru mengajinya yang berinisial KH (24).

Sementara teman korban menunggu di luar selama korban berada di dalam kamar bersama KH.

"Di ruangan tersebut, KH melakukan perbuatan cabul terhadap korban hingga mengalami pendarahan," jelasnya.

Ketika pulang ke rumah, kata dia, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Setelah mendengar cerita anaknya, lanjut dia, orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Banyumas yang ditindaklanjut penyidikan.

"Ternyata benar, dari kondisi adik yang dilaporkan mengalami pencabulan itu mengalami kerusakan di bagian alat vitalnya," kata Kapolres.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera menangkap KH dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan tersebut.

"Bahkan, dimungkinkan ada korban yang lain. Kami masih periksa lebih lanjut untuk pengembangan yang lain," tambahnya.

Terkait perbuatan tersebut, dia mengatakan KH bakal dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat ditanya Kapolres, tersangka KH mengaku telah berbuat cabul terhadap lima anak didiknya, tiga anak di antaranya hanya diraba-raba.

"Kalau sama anak itu (korban) hingga tiga kali," katanya.

Menurut dia, perbuatan tersebut dilakukan karena kedekatannya dengan anak-anak.

sumber: antara


0 Komentar