Sabtu, 13 Mei 2017 10:33 WIB

Curi Motor di Masjid, Ayodi Babak Belur Dihakimi Warga

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bukannya ikut salat berjamaah di Masjid Annadwah di Kampung Bojong Rangkong RT 02/07, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ayodi Suprianto (21), malah menggasak motor milik salah satu jamaah.

Sontak saja, kejadian tersebut membuat warga sekitar dan jamaah masjid Annadwah geram dengan perbuatan Ayodi yang akan mencuri sepeda motor Honda Vario bernomor B 4271 TKI  milik Mad Nasir (53).

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan, para jamaah yang sedang melaksanakan salat Isya mendengar kegaduhan di depan masjid.

"Para jamaah ini sedang melaksanakan salat, tiba-tiba terdengar kegaduhan di depan masjid, ternyata ada pencuri yang tertangkap warga yang sedang mengambil motor milik salah satu jamaah," kata Yudho saat dihubungi, Sabtu (13/5/2017).

Yudho melanjutkan, pelaku berniat mencuri sepeda motor milik Mad Nasir dengan menggunakan kunci leter T. Namun, belum sempat mengambil sepeda motor, aksi pelaku kepergok warga.

"Kuncinya sudah dibuka sama pelaku, tetapi motor ini ternyat punya kunci tambahan dibagian cakramnya, dari situ dia sedang utak-atik kunci tersebut, pelaku kepergok warga dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram," katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Nevo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan dalam jaringan komplotan pencuri motor di wilayah Duren Sawit.

"Kami akan dalami, apakah dia merupakan pelaku pencuri sepeda motor di daerah Duren Sawit," kata dia.

Akibat perbuatanya, Ayodi Suprianto dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


0 Komentar