Jumat, 12 Mei 2017 22:01 WIB
KOTAWARINGIN, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengancam akan mencabut izin tempat hiburan malam jika terbukti melayani pelajar.
"Sebenarnya tidak diperbolehkan (anak-anak ke THM), cuma mungkin pengawasannya lemah. Ini perlu diberi peringatan atau sanksi yang lebih berat lagi. Apalagi kalau masih banyak ditemukan, maka izinnya juga bisa kita cabut," kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri di Sampit, Jumat (12/5/2017).
Penegasan itu disampaikan Taufiq menanggapi maraknya pengunjung THM berstatus pelajar. Saat razia oleh Brimob Polda Kalimantan Tengah di sejumlah THM beberapa hari lalu, ditemukan belasan anak berusia di bawah umur di THM.
Fakta itu sangat memprihatinkan karena tidak selayaknya pelajar atau anak di bawah umur berada di THM. Anak-anak tidak pantas berada di tempat yang sering dikaitkan dengan hal negatif, khususnya minuman keras dan narkoba.
Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak untuk menyelamatkan anak dari pergaulan buruk. Pengelola THM juga harus berkomitmen untuk melarang pelajar atau anak di bawah umur masuk ke diskotik maupun THM lainnya.
"Generasi muda harus kita selamatkan agar mereka tidak terseret arus yang bisa menyengsarakan mereka. Mereka generasi penerus yang akan menentukan nasib daerah ke depannya," kata Taufiq.
Taufiq mengakui fenomena pelajar masuk ke THM mungkin akan terus terjadi. Untuk itu perlu ketegasan dan komitmen pengelola THM untuk melarang pelajar masuk ke THM.
Taufiq meminta razia di THM ditingkatkan apalagi menjelang bulan suci Ramadhan. Selain untuk menekan tindak kejahatan, itu juga untuk menghargai akan tibanya bulan Ramadhan. Saat ini pemerintah daerah masih membahas kemungkinan mengeluarkan larangan THM beroperasi selama Ramadhan.
sumber: antara