Jumat, 12 Mei 2017 18:01 WIB

Jadi Bandar Sabu Dua Bulan, Timbul Diringkus

Editor : Danang Fajar

SERGAI, Tigapilarnews.com - Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap seorang pria berinisial M alias Timbul (37) saat menunggu pembeli sabu, Selasa (09-05-2017). 

"Penangkapan tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat jika pelaku terlihat sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (12/5/2017)

Tarigan menjelaskan, mendapat laporan tersebut petugas kemudian mendatangi lokasi di sekitar lapangan sepak bola Perbaungan yang disinyalir sebagai tempat peredaran sabu. 
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berpura-pura mengumpulkan daun dan ranting kering untuk dibakar agar terlihat sebagai pekerja kebersihan lapangan sepak bola.

"Namun tersangka tak dapat mengelak saat petugas melakukan penggeledahan di kantong celana menemukan 1 dompet warna merah jambu yang di dalamnya terdapat 6 helai plastik klip transparan berisi butiran kristal putih diduga sabu, 3 helai plastik klip transparan kosong, 2 buah pipet plastik berbentuk skop dan satu unit HP," jelasnya.

Kepada petugas tersangka yang merupakan pekerja bengkel sepeda motor mengaku baru dua bulan jual sabu paket cepek. 

"Barang dibeli dari seseorang di Lubuk Pakam seharga Rp450 ribu per setengah gram. Dari barang tersebut dibagi menjadi 6 paket kemudian dijual kembali kepada pelangganya," tuturnya.


0 Komentar