Jumat, 12 Mei 2017 17:41 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan membuat resah warga bandung. Hal tersebut pun langsung direspon oleh Polres Bandung.
Kabag Ops Polres Bandung Kompol Widi Setiawan mengatakan dalam periode 2-10 Mei 2017 jajaran Sat Reskrim Polres Bandung beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap 19 kasus curamnor
"Dengan tersangka berjumlah 22 orang serta barang bukti sepeda motor berbagai merek dan jenis sebanyak 36 unit," kata Widi, Jumat (12/5/2017).
Dia menuturkan Untuk menurunkan angka kejahatan, Polres Bandung menerjunkan tim baik dari Polres maupun polsek untuk mengejar para pelaku yang saat ini masih buron dan terus melakukan razia-razia dengan sasaran tertentu untuk mengurangi angka kejahatan bermotor.
"Kami juga sudah memerintahkan kepada jajaran agar bertindak dengan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan," jelasnya.
Widi menjelaskan, Hal tersebut dilakukan agar keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa terwujud.
Dia juga menambahkan, saat ini para pelaku kejahatan terutama kasus curanmor mengunakan berbagai macam modus seperti kunci letter T, kunci palsu serta merusak pintu pagar dan merusak pintu rumah untuk mengambil sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, sebisa mungkin hindari jalanan yang sepi. Kemudian dalam memakirkan kendaraan hendaknya ditambah dengan menggunakankan kunci tambahan atau kunci ganda,” tutupnya.