Kamis, 11 Mei 2017 18:46 WIB

Polres Siak Sita Ribuan Miras

Editor : Danang Fajar

PEKANBARU, Tigapilarnews.com - Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau menyita 1.449 botol dan kaleng kemasan minuman keras dari dua tempat di Kecamatan Sungai Apit.

"Total keseluruhan jenis minuman keras kemasan botol 757 dan kaleng 692," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (11/5/2017).

Guntur menjelaskan, tempat pertama ditemukan minuman ada di Jl Hang Jebat rumah milik seorang ibu rumah tangga SM (30) di JlSuka Ramai Pasar Sungai Apit. Pemiliknya juga perempuan MR (40) yang mengaku sebagai pedagang.

"Sat Reskrim melakukan penggeledahan di suatu rumah dan toko dan ditemukan beberapa miras. Pada saat dilakukan interogasi, pemilik mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari Pasar Bawah Pekanbaru dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti," tutup Guntur.

sumber: antara


0 Komentar