Senin, 08 Mei 2017 21:58 WIB

Menko Polhukam Harap Masyarakat Terima Hasil Vonis Ahok

Editor : Yusuf Ibrahim
Wiranto. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, berharap seluruh masyarakat menerima apapun hasil vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami harapkan keputusan apapun itu harus diterima oleh masyarakat dan semua pihak," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (08/05/2017). 

Menko Polhukam mengatakan proses hukum di Indonesia selama ini berjalan secara adil, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya untuk mempengaruhi keputusan pengadilan itu sulit dilakukan. 

"Indonesia ini negara hukum, semuanya kita serahkan pada hukum entah pelanggaran pidana atau perdata. Ketika proses peradilan tidak diintervensi oleh pihak manapun, hukum akan bergerak dan berproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tuturnya. 

"Oleh karena itu, kalau sudah ada keputusan, jangan kemudian ini dianggap mengandung satu dugaan atau tuduhan adanya suatu konspirasi tertentu yang mempengaruhi proses hukum itu," kata dia pula. 

Mantan Panglima TNI ini juga mengajak semua pihak menerima hasil vonis kasus tersebut dengan lapang dada dan tanpa emosi, karena ia meyakini proses hukum telah dijalankan dengan sebaik-baiknya. 

"Jangan sampai putusan hukum justru menimbulkan hal-hal baru yang mengganggu ketertiban dan keamanan, yang dampaknya bisa juga mengganggu perekonomian di Jakarta, bahkan dalam kondisi atau wilayah yang lebih luas lagi," ujar mantan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat itu. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa (9/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman pidana satu tahun penjara dengan dengan dua tahun masa percobaan.(exe/ist)


0 Komentar