Senin, 08 Mei 2017 17:16 WIB
MOJOKERTO, Tigapilarnews.com - Unit reskrim Polsek Jatirejo Resor Mojokerto, berhasil membekuk pelaku curanmor disebuah bengkel saat sedang mencoba menghidupkan motor curiannya di sebuah bengkel di Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
"Pelaku kami tangkap saat berada di bengkel untuk menghidupkan motor curiannya," kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Senin (8/5/2017)
Sutarto menjelaskan, pelaku diketahui berinisial LBK (27), warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
mengatakan, pelaku saat itu berhasil mengambil motor, milik pedagang Pasar Dinoyo, pada Minggu (07/05/2017) sekira pukul 09.00 WIB.
“Korban memarkir sepeda motor tanpa dikunci setir di parkiran Pasar Dinoyo dan ditinggal berjualan di Pasar Dinoyo,” jelas.
Dilanjutkan Sutarto sekira pukul 11.30 WIB, korban Umi Maisaroh (28), mendapati sepeda motor miliknya tidak ada di tempat. Korban pun menghubungi suaminya, kalau sepeda motor miliknya telah hilang.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatirejo. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyisiran oleh Unit Reskrim Polsek Jatirejo, sekira pukul 12.30 WIB, pelaku ditemukan berada di bengkel sedang membuka plat nomor dan meminta menghidupkan mesin motor,” katanya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Jatirejo untuk diminta keterangannya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam strip merah nopol S 3725 PX l, STNK motor milik korban dan satu buah kunci kontak sepeda motor Honda Vario.