Senin, 08 Mei 2017 15:05 WIB

Kejati Didesak Usut Penyelewengan Dana Kredit Bank Kaltim Kepada PT BHB

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi. (ist)

BALIKPAPAN, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Arifin Nur Cahyono, menduga ada penyelewengan pengunaan fasilitas kucuran kredit pembangunan perkebunan sawit inti dari Bank KALTIM kepada PT Bakacak Himba Bahari (BHB).

Arifin menilai, jumlah kucuran kredit yang sudah dicairkan dari bank Kaltim kepada PT Bakacak  sebesar Rp 148.85 miliar  pada tahun 2011 dan pada tahun 2013 sebesar Rp 196.949 milliar untuk pembangunan pabrik kelapa sawit tak dipergunakan dengan semestinya.

"Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membangun Kebun inti dan Kebun plasma masyarakat Desa Menamang Kanan Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (8/5/2017).

Dia menjelaskan, dari investigasi lapangan dan laporan yang diterima pihaknya ternyata PT. Bekacak Himba Bahari sudah menggunakan pinjaman dana Bank Kaltim yang sudah dicairkan,  tapi belum ada  pembangunan perkebunan yang signifikan dan pabrik pengelolaan kelapa sawit.

Dirinya mengungkapkan bahwa dari hasil pengecekan lapangan dan laporan warga desa serta LSM di Kutai Kartanegara serta laporan disbun tidak ada tanda tanda akan dibangun kebun plasma oleh PT Bakacak Himba Bahari untuk masyarakat desa Manamang Kanan. Padahal dana kredit dari Bank Kaltim sudah dicairkan.

"Hal ini terbukti dengan tidak adanya keseriusan merawat tanaman kelapa sawit dan seringnya berganti pengelola dilapangan. Serta janji- janji untuk mempekerjakan karyawan pada warga desa Menambang juga  tidak terbukti dan serta  terlambatnya pembayaran gaji karyawan," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Komite Anti Korupsi Indonesia mendesak Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Polri melalui Polda Kalimantan Timur untuk turun melakukan peyelidikan adanya dugaan peyelewengan kredit Bank Kaltim kepada PT Bakacak Himba Bahari yang saat ini pembangunan Kebun dan Pabrik Kelapa sawitnya terbengkalai dan terjadi kredit macet yang jumlahnya ratusan miliar.

"Ini merupakan modus modus baru dugaan kongkalikong antara pejabat Bank dan pengusaha bodong untuk membobol Dana bank dengan mengunakan dalih pengucuran kredit Perkebunan sawit untuk Petani plasma sawit ," tutupnya.


0 Komentar